Minggu, 05 April 2015

MACAM MACAM KEJAHATAN DI DUNIA INTERNET


Kejahatan dunia maya atau populer dengan istilah cyber crime adalah sebuah tindak kejahatan yang dilakukan di dunia maya. Seperti tindak kejahatan pada umumnya, hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Kebanyakan pelaku cyber crime hanya sekedar iseng melakukan tindakan tersebut. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang menginginkan keuntungan dari pihak-pihak tertentu.

Nah, di bawah ini, akan disebutkan beberapa macam cyber crime yang sering terjadi disertai dengan penjelasan singkatnya.


  1. Hacking

    Hacking adalah suatu kegiatan menerobos/ menyusup ke dalam sistem jaringan komputer atau program milik orang lain.

    Kadang, banyak orang yang sering menyamakan arti antara hacker dengan cracker. Padahal, hacker (sebutan untuk orang yang melakukan hacking) dan cracker (orang yang melakukan cracking) justru sangat bertentangan.

    Hacker adalah orang yang mengerti serta paham komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan biasanya terobsesi untuk mengamati security/ keamanan dari suatu sistem jaringan komputer.

    Biasanya, para hacker akan segera memberitahu pada sistem administrator apabila ada celah/ kelemahan pada sistemnya supaya cepat diperbaiki. Selain itu, hacker tidak merusak ataupun memanipulasi sistem yang di-hack.
  2. Cracking

    Cracking adalah kegiatan menerobos sistem jaringan komputer orang lain, hampir sama dengan hacking akan tetapi untuk tujuan jahat. Pelakunya (disebut cracker) biasanya bersifat destruktif. Mem-bypass password orang lain, mengubah tampilan web bahkan sampai menghapus data-data milik orang lain adalah sebagian contoh dari ulah para cracker.

    Karena hal tersebut, cracker bisa disebut sebagai pencuri yang beraksi di dunia maya.
  3. Spamming

    Apabila Anda sering menerima e-mail yang menyatakan bahwa Anda baru saja memenangkan undian, lotre, mendapat hadiah atau ada seseorang yang mengaku memiliki rekening bank di Inggris, Amerika atau negara yang lainnya dan meminta untuk mencairkan, bisa jadi itu adalah salah satu dari tindakan spamming.

    Spamming sendiri merupakan kegiatan mengirimkan pesan yang tidak dikehendaki melalui e-mail (surat elektronik).
  4. Defacing

    Defacing adalah kegiatan mengubah tampilan/ halaman suatu website milik orang lain. Dan defacer adalah sebutan untuk para pelakunya.

    Biasanya, mereka melakukan hal ini hanya sekedar iseng ataupun pamer kemampuan bahwa mereka bisa. Namun, tidak sedikit juga yang mencuri data dan menjualnya untuk pihak lain.

    Kadang, para hacker juga menerapkan sistem defacing untuk memberitahu administrator bahwa ada celah pada sistem yang dibuatnya.
  5. Phising

    Phising merupakan suatu tindak kejahatan yang digunakan untuk memancing user (biasanya para pengguna internet banking) untuk memberikan username dan password-nya pada suatu halaman web yang sudah di-deface (diubah tampilannya).

    Nah, apabila user sudah mengisi username dan password-nya, maka username dan password tersebut akan menjadi milik si Penjahat dan uang yang ada pada rekening korban akan digunakan untuk berbelanja.
  6. Carding

    Bila phising sudah berhasil dilakukan, maka selanjutnya yang terjadi adalah carding. Carding merupakan aktivitas berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain dan dilakukan secara ilegal.

Jadi, berhati-hatilah. Apabila situs yang diakses bukan situs domain asli penyedia internet banking, jangan pernah melakukan login di dalamnya.

0 komentar:

Posting Komentar